Jumat, 19 November 2010

Pengumuman CPNS 2010 Banyuwangi


P E N G U M U M A N
Nomor  :  810/  2349  /429.203/2010

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B/2973/M.PAN-RB/10/2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) sebanyak  164  orang, dengan rincian sebagai berikut :
  1. Tenaga Pendidikan sebanyak     :  30 orang
  2. Tenaga Kesehatan sebanyak     :  64 orang
  3. Tenaga Teknis sebanyak          :  70 orang
B. PERSYARATAN
  1. Persyaratan Umum
    1. Warga Negara Indonesia.
    2. Berusia setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun dan serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun terhitung sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 (tanggal kelahiran antara tanggal 1  Januari 1976  s.d  1 Januari 1993).
    3. Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) dari Instansi berwenang.
    4. Memenuhi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan.
  1. Persyaratan Khusus
    1. Bagi pelamar berpendidikan S.1, Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal :
      1. Bagi S.1 Teknik Sipil, S.1 Teknik Arsitektur, S.1 Teknik Informatika, S.1 Teknik Kimia, S.1 Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota, S.1 Hukum, S.1 Akuntansi  :
        1. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri : 3,00
        2. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta : 3,50
      2. Bagi pendidikan selain tersebut pada poin 1, IPK minimal :
a.  Bagi lulusan Perguruan Tinggi Negeri : 2,80
b.  Bagi lulusan Perguruan Tinggi Swasta : 3,00
    1. Bagi pelamar berpendidikan D.III dan D.II, Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal : 2,75
    2. Persyaratan yang harus dicukupi setelah pelamar dinyatakan lulus ujian adalah :
      1. Tidak pernah dihukum penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
      2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota Tentara Nasional Indonesia/anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
      3. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
      4. Berkelakuan baik dan bebas narkoba;
      5. Sehat jasmani dan rohani;
      6. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
      7. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan atau diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
    3. Persyaratan khusus formasi jabatan Pelatih Olahraga Atletik dan Pelatih Olahraga Sepakbola :
1. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik di tingkat nasional maupun internasional, pada :
      1. Asian Games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal Juara III/Medali Perunggu
      2. Pekan Olahraga SEA Games/Para Games, minimal Juara II/Medali Perak
      3. Pekan Olahraga Nasional (PON)/Pekan Olahraga Cacat Nasional (PORCANAS), sebagai Juara I/Medali Emas
        yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga/induk organisasi olahraga yang berwenang.
2. Event kejuaraan/kegiatan keolahragaan diluar tersebut pada angka 1 diatas tidak termasuk dalam ketentuan Peraturan ini.

C. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Setiap pelamar harus menulis sendiri surat lamaran pada kertas folio bergaris menggunakan tinta warna hitam tanpa meterai yang ditujukan kepada Bupati Banyuwangi (contoh lamaran terlampir), dengan melampirkan ;
  1. Pas photo hitam putih ukuran 4 x 6 cm. sebanyak  3 (tiga) lembar dan dibaliknya ditulis nama lengkap pelamar ;
  2. Foto copy sah / dilegalisir Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku ;
  3. Foto copy ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) serta daftar nilai (transkrip) yang dilegalisir pejabat yang berwenang ;
  4. Foto copy sertifikat TOEFL yang dilegalisir (bila ada) ;
  5. Foto copy Piagam / sertifikat prestasi (bagi formasi jabatan Pelatih Olahraga Atletik dan Pelatih Olahraga Sepakbola).

2. Berkas lamaran dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia ditujukan ke :
Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010
Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi
Jln. KH. Agus Salim No. 20 A Banyuwangi 68411
3. Berkas lamaran dimasukkan kedalam amplop warna coklat, pada pojok kanan atas amplop dituliskan kode jabatan yang dilamar dan kode pendidikan.

D. WAKTU PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dimulai  Tanggal 19 Nopember 2010 ditutup sampai dengan  Tanggal  3 Desember 2010 (cap pos) dan sudah diterima panitia paling lambat Tanggal 6 Desember 2010.
    Pengiriman berkas sebelum atau sesudah tanggal yang ditetapkan, tidak dapat ditindaklanjuti.
  2. Pengumuman bagi pelamar yang lulus seleksi administrasi dapat dilihat melalui website www.banyuwangikab.go.id dan pada Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi pada tanggal 8 Desember 2010.
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus wajib mengambil tanda peserta ujian di Sekretariat Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Banyuwangi Tahun 2010, Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Banyuwangi Jln. KH. Agus Salim No. 20 A Banyuwangi 68411 pada tanggal 8 – 9 Desember 2010 mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.

E. PELAKSANAAN UJIAN
Ujian dilaksanakan pada :
H a r i                :  Minggu
T a n g g a l        :  12 Desember 2010
P u k u l             :  07.00  WIB sampai dengan selesai
T e m p a t         :  disesuaikan dengan surat pemberitahuan
Pakaian              :  baju warna putih, celana/rok warna gelap dan bersepatu
F. MATERI  UJIAN :
Materi Ujian meliputi :
1.  Tes Pengetahuan Umum meliputi :
  1. Bahasa Indonesia
  2. Pancasila
  3. Kebijakan Pemerintah
  4. Tata Negara
  5. Sejarah
  6. Bahasa Inggris dan
  7. Pengetahuan lainnya
2. Tes Bakat Skolastik
Untuk mengukur potensi seseorang dalam belajar berdasarkan penalaran verbal, penalaran kuantitatif dan penalaran analisis.
3. Tes Substansi
Sesuai dengan bidang studi/ jurusan pendidikan masing-masing.
G. LAIN-LAIN
  1. Bagi pelamar dengan tingkat pendidikan S.1 dan Dokter diutamakan mempunyai sertifikat TOEFL yang menunjukkan nilai minimal 400, kecuali bagi formasi jabatan Pelatih Olahraga Atletik ;
  2. Surat lamaran yang diajukan sebelum dan  atau sesudah batas waktu yang ditentukan,  dinyatakan tidak memenuhi syarat ;
  3. Berkas lamaran yang sudah masuk, menjadi milik panitia  ;
  4. Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan ditempatkan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah  (CPNSD) pada unit kerja sesuai dengan pilihan kode jabatan ;
  5. Keputusan Panitia  Pelaksanaan Ujian Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah  (CPNSD) Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2010, tidak dapat diganggu gugat .
Banyuwangi, 18 Nopember 2010
An. BUPATI  BANYUWANGI
Sekretaris Daerah
Selaku Ketua Tim Pengadaan CPNSD
Kabupaten Banyuwangi Formasi Tahun 2010













Download Contoh Lamaran dan Formasi 



Selengkapnya lihat di :  
http://www.banyuwangikab.go.id/pengumuman/pengumuman-cpns.html


1 komentar:

Anonim mengatakan...

Daftar ah.........
Sapa tahu bisa jadi abdi masyarakat.

Posting Komentar